Soko Berita

Ini Sebab 1,9 Juta KPM Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Triwulan 2, Penyaluran Tak Lagi via Kantor Pos

Mensos Saifullah Yusuf mohon maaf atas koreksi 1,9 juta data bansos. Penyesuaian data dan mekanisme penyaluran demi bansos tepat sasaran. Pencairan Tidak di Pos

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
06 Juli 2025
<p>Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (tengah) saat menyampaikan pernyataan usai retret calon kepala sekolah. (Foto: Kemensos).</p>

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (tengah) saat menyampaikan pernyataan usai retret calon kepala sekolah. (Foto: Kemensos).

SOKOGURU - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan permohonan maaf atas koreksi terhadap 1,9 juta data penerima bantuan sosial (bansos) dalam proses penyaluran terbaru.

Penyesuaian data ini menyebabkan sebagian penerima bansos di triwulan pertama tidak lagi terdaftar pada penyaluran triwulan kedua.

Itu artinya, satu juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sempat menerima bansos periode Januari-April, tidak lagi jadi penerima manfaat pada periode Mei-Juni.

Mensos menjelaskan, jika koreksi data ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

"Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi, sebagian besar ya masih menerima bansos. Tapi, sebagian lagi sekitar 1,9 juta itu terkoreksi," kata Mensos Gus Ipul usai acara di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos, Sabtu (5/7).

Gus Ipul menegaskan, perubahan data ini bukan merupakan kehendak pribadi Menteri maupun secara lembaga di Kemensos.

Tetapi, hasil pencocokan data di lapangan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan secara berkala.

"Ini bukan maunya Menteri, bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini adalah memang sesuai data yang diberikan kepada kami," ujar Mensos.

Baca Juga:

Perubahan Mekanisme Penyaluran Bansos

Selain koreksi data, Kemensos juga tengah mengevaluasi mekanisme penyaluran bansos kepada setiap penerima manfaat.

Sejumlah bantuan yang sebelumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, kini dialihkan ke sistem Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui rekening kolektif di bank.

"Selama ini, hampir 5 juta KPM yang kita salurkan lewat PT Pos. Hasil data terbaru, setelah dikoreksi ternyata sebagian besar itu seharusnya cukup lewat Himbara," kata Saifullah Yusuf.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, dan akuntabilitas penyaluran bansos di tahun 2025.

Potensi Keterlambatan Penyaluran Bansos

Mengingat adanya masa transisi dan penyesuaian ini, Mensos Gus Ipul berharap masyarakat dapat memahami, jika penyaluran bansos mungkin akan mengalami keterlambatan.

Ia juga memohon pengertian dari masyarakat yang sebelumnya menerima bansos, tetapi kini tidak lagi terdaftar.

Penyaluran bansos merupakan program penting pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dengan adanya penyesuaian data dan mekanisme penyaluran baru, diharapkan bantuan dapat sampai kepada pihak yang benar-benar berhak.(*)